Bahasa Indonesia tak Lagi Menjadi Bahasa Berpikir di Sekolah

16 hours ago 14

Image Keinaya Saffa

Sastra | 2026-07-08 23:12:55

“Coba jelaskan alasanmu.”
Kalimat sederhana itu sering kali membuat ruang kelas mendadak sunyi. Bukan karena siswa tidak mengetahui jawabannya, melainkan karena mereka kesulitan merangkai pikiran menjadi sebuah penjelasan. Mereka terbiasa memilih satu jawaban yang dianggap benar, tetapi belum terbiasa menyampaikan alasan di balik pilihannya.

Ironisnya, keadaan tersebut terjadi di tengah proses pendidikan yang sejak lama mengajarkan Bahasa Indonesia sebagai mata pelajaran wajib. Siswa mengenal struktur teks, jenis-jenis majas, aturan ejaan, hingga berbagai kaidah kebahasaan. Namun, di saat yang sama, banyak dari mereka masih ragu menyampaikan pendapat, sulit membangun argumentasi, atau kebingungan memahami persoalan yang membutuhkan penalaran.

Fenomena ini menunjukkan bahwa ada sesuatu yang luput dari cara kita memandang pembelajaran Bahasa Indonesia. Selama ini, bahasa lebih sering diposisikan sebagai materi yang harus dipelajari, bukan sebagai sarana untuk melatih cara berpikir.

Padahal, setiap kali seseorang mencoba menjelaskan sebuah gagasan, menyusun alasan, atau mempertanyakan suatu pendapat, sesungguhnya ia sedang menggunakan bahasa untuk bernalar. Bahasa bukan sekadar alat komunikasi. Bahasa adalah ruang tempat pikiran dibentuk.

Karena itulah, persoalan rendahnya kemampuan berpikir kritis peserta didik tidak selalu berawal dari kurangnya penguasaan materi pelajaran. Bisa jadi, masalahnya justru muncul karena kemampuan berbahasa belum tumbuh sebagaimana mestinya.

Kita dapat melihatnya dalam kehidupan sehari-hari di sekolah. Seorang siswa mampu mengerjakan rumus Matematika, tetapi keliru memahami soal cerita. Siswa lain hafal konsep IPA, tetapi kesulitan menjelaskan proses terjadinya suatu fenomena dengan bahasanya sendiri. Bahkan dalam diskusi kelas, tidak sedikit peserta didik yang memilih diam bukan karena tidak memiliki pendapat, melainkan karena tidak yakin bagaimana harus mengungkapkannya.

Di titik inilah Bahasa Indonesia seharusnya dipahami secara berbeda. Mata pelajaran ini tidak cukup hanya mengajarkan bagaimana kalimat disusun dengan benar. Lebih dari itu, Bahasa Indonesia semestinya menjadi ruang latihan bagi peserta didik untuk menghubungkan fakta, menyusun argumen, menyampaikan kritik, hingga belajar menerima perbedaan pandangan.

Pemahaman tersebut sejalan dengan berbagai kajian yang menempatkan bahasa sebagai alat kognitif manusia. Melalui bahasa, seseorang tidak hanya berkomunikasi, tetapi juga membangun pengetahuan, mengolah informasi, dan memahami realitas di sekitarnya.

Sayangnya, praktik pembelajaran kita masih sering terjebak pada orientasi penyelesaian materi. Guru dituntut mengejar target kurikulum, sementara ruang untuk berdiskusi, berargumentasi, atau mengembangkan gagasan justru semakin sempit. Akibatnya, siswa terbiasa menerima jawaban, bukan membangun jawaban.

Padahal, kemampuan berpikir tidak lahir secara instan. Ia tumbuh dari kebiasaan berdialog, bertanya, menceritakan kembali, menyampaikan alasan, bahkan dari keberanian mengakui bahwa dirinya belum memahami sesuatu.

Ironi lainnya, rendahnya literasi sering dipahami sebatas persoalan minat membaca. Padahal literasi jauh lebih luas daripada itu. Literasi adalah kemampuan memahami, menafsirkan, mengolah, sekaligus menyampaikan informasi secara utuh. Semua kemampuan tersebut bertumpu pada bahasa.

Inilah sebabnya Bahasa Indonesia sesungguhnya menjadi fondasi seluruh mata pelajaran. Tidak ada siswa yang dapat memahami soal Matematika tanpa memahami bahasa dalam soal tersebut. Tidak ada pembelajaran IPA yang dapat berlangsung baik apabila peserta didik gagal menangkap makna penjelasan gurunya. Bahkan Pendidikan Agama dan Pendidikan Pancasila pun memerlukan kemampuan berbahasa agar nilai-nilai yang diajarkan dapat dipahami secara mendalam. Bahasa adalah jembatan yang menghubungkan peserta didik dengan seluruh ilmu pengetahuan.

Sayangnya, kita masih sering menganggap kemampuan berbahasa sebagai urusan guru Bahasa Indonesia semata. Cara pandang inilah yang perlu diubah. Setiap guru sesungguhnya adalah guru bahasa. Ketika guru sejarah meminta siswanya menjelaskan sebab suatu peristiwa, ketika guru matematika meminta alasan di balik penyelesaian soal, atau ketika guru IPA mengajak peserta didik mempresentasikan hasil pengamatan, saat itulah kemampuan bernalar sedang dibangun melalui bahasa.

Pembelajaran Bahasa Indonesia juga perlu lebih dekat dengan kehidupan nyata. Peserta didik semestinya tidak hanya diminta mengidentifikasi struktur teks, tetapi juga diberi kesempatan mengkritisi informasi yang beredar di media sosial, menyampaikan pendapat tentang persoalan lingkungan, atau menulis gagasan mengenai isu yang mereka hadapi sehari-hari. Dengan demikian, bahasa tidak lagi dipelajari sebagai teori, melainkan digunakan sebagai alat memahami kehidupan.

Penelitian juga menunjukkan bahwa keterampilan berbicara berkembang ketika siswa diberi ruang untuk berdiskusi, bercerita, mengemukakan pendapat, dan berinteraksi secara aktif selama proses pembelajaran.

Pada akhirnya, memperbaiki kualitas pendidikan tidak selalu harus dimulai dari perubahan kurikulum. Terkadang, perubahan terbesar justru berawal dari cara kita memandang sesuatu yang selama ini dianggap biasa.

Sudah saatnya Bahasa Indonesia tidak lagi diperlakukan sekadar sebagai mata pelajaran yang diukur melalui angka-angka di rapor. Ia harus kembali menjadi bahasa yang membantu peserta didik berpikir, mempertanyakan, memahami, dan menemukan makna.

Sebab sekolah tidak hanya bertugas menghasilkan siswa yang pandai menjawab soal. Sekolah juga bertanggung jawab melahirkan manusia yang mampu menjelaskan alasan di balik setiap jawaban yang mereka pilih.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |