REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menunggu hasil tuntas dari Polri yang saat ini mengusut beberapa perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus tersebut belakangan menyeret dugaan keterlibatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, Korps Adhyaksa juga terus menunggu kepastian penyidik Polri tentang penggeledahan di salah satu rumah yang juga diduga milik Febrie. “Kejaksaan Agung menunggu hasil penyidikan yang sedang dilakukan oleh penyidik kepolisian, termasuk mengenai objek penggeledahan, barang bukti, maupun pihak-pihak yang dikaitkan dalam proses tersebut,” kata Anang melalui keterangan resmi yang diterima wartawan di Jakarta, pada Kamis (9/7/2026).
Kata Anang, Kejagung menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum lain. “Kami menghormati independsi dan kewenangan setiap aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya,” ujar Anang.
Kejagung tetap mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum lainnya. “Kejaksaan Agung tetap komitmen mendukung penegakan hukum yang profesional, objektif, transparan, dan akuntabel oleh seluruh aparat penegak hukum sesuai dengan kewenangan masing-masing,” ujar Anang.
Polri saat ini melakukan penyidikan gabungan dalam pengungkapan skandal korupsi terkait PLN Batubara, Asabri Jiwasraya, Krakatau Steel (KS). Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Kortas Tipidkor juga mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait empat perkara pokok tersebut.
Dalam proses pengusutan, tim penyidik gabungan kepolisian sepanjang Rabu (8/7/2026) melakukan penggeledahan serempak di 12 titik terpisah di wilayah Jakarta, dan Bogor, Jawa Barat (Jabar). Beberapa tempat yang digeledah di antaranya Restoran de’Club dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel).
Di tempat itu, penyidik kepolisian menemukan barang bukti berupa uang tunai setotal Rp 67,2 miliar. Temuan uang tersebut dalam berbagai pecahan mata uang asing dan Rupiah (Rp) yang tersimpa di dalam brangkas.
Penyidik kepolisian juga menyita dokumen-dokumen dan peralatan-peralatan elektronik. Terkait dengan Restoran de’Club itu, dulunya bernama Restoran Gontran Cherrier. Rumah makan dengan menu-menu makanan ala Prancis itu dulunya dikait-kaitkan dugaan kepemilikannya dengan nama Febrie dan seorang berinisial FYH.
Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik kepolisian juga dilakukan di sebuah rumah di Sentul, Bogor, Jabar. Di rumah tersebut tim penyidik kepolisian juga menemukan barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai pecahan mata uang asing dan lokal setotal Rp 500-an miliar. Uang-uang tunai itu juga disimpan dalam sebuah laci besi berukuran besar. Dan dari penggeledahan di rumah tersebut, penyidik kepolisian juga menemukan emas-emas batangan yang jumlahnya seberat total 74 Kg.
Polri belum membeberkan rumah Sentul itu milik siapa. Akan tetapi juga diduga rumah tersebut terkait dengan Jampidsus Febrie. Pada Rabu (8/7/2026) juga semula terdengar kabar penyidik Polri yang akan melakukan penggeledahan di rumah kediaman Jampidsus Febrie yang berada di Jalan Radio I Nomor 15, Kebayoran Baru, Jaksel. Akan tetapi penggeledahan itu tak jadi dilakukan. Rumah megah tersebut dijaga ketat oleh pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Hingga saat ini, Febrie pun tak memberikan tanggapan terkait dengan namanya yang diseret-seret diduga terlibat dalam pokok perkara korupsi yang sedang ditangani Polri. Pun hingga saat ini, Jampidsus Febrie tak diketahui di mana keberadaannya.
Karena sepanjang Kamis (9/7/2026), Febrie tak ada terlihat di Gedung Bundar, Kejagung yang merupakan kantornya. Febrie juga berstatus sebagai Ketua Pelaksana Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang berkantor di Gedung Utama Kejagung. Akan tetapi, Febrie juga tak ditemui di situ.

4 hours ago
10










































