Home > Kebijakan Tuesday, 06 May 2025, 10:30 WIB
Indonesia siap menegaskan perannya sebagai poros maritim dunia yang modern, aman, dan kompetitif.

ShippingCargo.co.id, Jakarta— Kembali masuknya Indonesia ke dalam kategori Whitelist Tokyo Memorandum of Understanding (Tokyo MoU) menjadi tonggak penting dalam pengakuan internasional atas keselamatan dan keamanan kapal berbendera Merah Putih. Capaian ini menunjukkan meningkatnya kepercayaan dunia terhadap standar pelayaran nasional dan memperkuat posisi Indonesia di peta industri maritim global.
White list Tokyo MoU merupakan klasifikasi prestisius yang diberikan kepada negara yang memiliki tingkat kepatuhan tinggi terhadap aturan dan inspeksi pelayaran internasional. Di bawah pengawasan Port State Control (PSC) Asia-Pasifik, Indonesia menunjukkan performa positif melalui data yang mencatat tingkat detensi kapal Indonesia selalu berada di bawah ambang batas yang ditetapkan.
Dari ratusan kapal berbendera Indonesia yang diperiksa dalam kurun tiga tahun, jumlah detensi terus menurun, menunjukkan konsistensi dalam peningkatan keselamatan kapal dan manajemen pelayaran. Direktur Jenderal Perhubungan Laut lewat situs resmi Ditjen Hubla menyampaikan bahwa hasil ini mencerminkan upaya serius pemerintah dalam menjaga kualitas kapal yang berlayar secara internasional.
Sebagai bagian dari strategi menjaga performa ini, pemerintah menerapkan pemeriksaan ketat terhadap kapal sebelum diberangkatkan ke luar negeri. Proses ini melibatkan kolaborasi antara Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal, Port State Control Officer (PSCO), dan Surveyor dari Recognized Organization.
Tak hanya itu, perusahaan pelayaran yang kapalnya mengalami detensi juga mendapat evaluasi menyeluruh, termasuk pendampingan teknis serta sanksi administratif jika ditemukan pelanggaran.Langkah-langkah ini menjadi bagian dari komitmen jangka panjang untuk menjaga keselamatan, meningkatkan kepatuhan, serta menjaga citra Indonesia sebagai negara maritim yang bertanggung jawab.
Masuknya Indonesia ke dalam white list bukan sekadar pengakuan, melainkan batu loncatan strategis untuk memperkuat daya saing pelayaran nasional. Dengan reputasi yang baik di mata internasional, peluang investasi di sektor pelayaran semakin terbuka lebar. Keberhasilan ini juga memberi kontribusi signifikan bagi posisi Indonesia dalam forum maritim global, termasuk dalam keanggotaan International Maritime Organization (IMO).