Pemprov Lampung Siapkan THR Pegawai/Nonpegawai Rp 132,194 M

10 hours ago 6

Home > Kabar Monday, 17 Mar 2025, 16:37 WIB

THR ini mendorong daya beli masyarakat menjelang hari raya Idul Fitri 2025.

 SumatraLink.id/Diskominfotik Lampung)Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan terkait THR pegawai. (Foto: SumatraLink.id/Diskominfotik Lampung)

SumatraLink.id (LAMPUNG) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyiapkan anggaran sebesar 132,194 miliar untuk pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) pegawai dan nonpegawai. Pencairan THR mulai Selasa (18/3/2025) bertujuan untuk mendorong daya beli masyarakat pada hari raya Idul Fitri tahun 2025.

Pegawai di lingkungan Pemprov Lampung yang mendapat uang THR yakni Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta tenaga non-ASN. Rinciannya sebanyak 12.980 ASN dan 6.298 PPPK, dan juga tambahan tunjangan keagamaan sebesar Rp 7,194 miliar untuk 3.128 tenaga non-ASN.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, pencairan THR mulai 18 Maret 2025. Langkah ini merupakan wujud apresiasi serta komitmen Pemprov Lampung dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai, sekaligus mendorong daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri dan tahun ajaran baru.

"Dengan adanya pencairan ini, kami berharap ASN dan tenaga non-ASN dapat merasakan manfaat yang nyata, baik dari sisi ekonomi maupun kebahagiaan keluarga. Selain itu, ini juga diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja mereka dalam menjalankan tugas pemerintahan," ujar Mirza kepada wartawan di Kantor Gubernur Lampung, Senin (17/3/2025).

Dalam rilis Diskominfotik Lampung, proses pencairan THR ini dilakukan melalui mekanisme verifikasi oleh perangkat daerah sebelum diusulkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk diverifikasi lebih lanjut. Setelah itu, dana akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing pegawai dan nonpegawai.

Gubernur mengatakan, pencairan THR akan bergantung pada kecepatan perangkat daerah dalam menyelesaikan verifikasi dan pengajuan usulan pencairan. Ia mengimbau agar seluruh instansi terkait dapat segera menyelesaikan proses administrasi agar pegawai dapat menerima haknya tepat waktu.

"Pencairan THR ini diharapkan tidak hanya membantu kesejahteraan pegawai tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah, terutama dalam meningkatkan perputaran uang di masyarakat menjelang hari raya," ujar Mirza yang menjabat gubernur ke-11 sejak 20 Februari 2025. (Emye)

Editor: Mursalin Yasland

Image

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |