Wajib Tahu! 10 Fasilitas Tanggap Darurat yang Harus Ada di Kapal

4 hours ago 4

Home > Port Friday, 11 Jul 2025, 14:30 WIB

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus mengingatkan pentingnya pengawasan dan pelatihan rutin terkait fasilitas keselamatan di kapal.

FreepikKonflik Iran-Israel dapat membahayakan logistik maritim dunia (ilustrasi). Sumber:Freepik

ShippingCargo.co.id, Jakarta– Demi menjamin keselamatan pelayaran, setiap kapal yang beroperasi wajib dilengkapi dengan fasilitas tanggap darurat yang siap digunakan kapan saja. Fasilitas ini dirancang untuk melindungi seluruh penumpang dan kru kapal dalam berbagai situasi kritis, seperti kebakaran, tabrakan, cuaca buruk, atau insiden di laut.

Berikut daftar fasilitas tanggap darurat yang wajib tersedia di atas kapal:

  1. Pelampung (Life Jacket) Alat keselamatan dasar ini wajib digunakan saat evakuasi untuk menjaga tubuh tetap mengapung di air.
  2. Sekoci (Lifeboat) Kapal kecil yang digunakan untuk mengevakuasi penumpang dan kru ke tempat yang lebih aman.
  3. Alat Pemadam Api Ringan (APAR) Digunakan untuk mengendalikan dan memadamkan api saat terjadi kebakaran kecil di area kapal.
  4. Sistem Komunikasi Darurat Termasuk radio VHF, sinyal suara dan cahaya untuk berkomunikasi dengan kapal lain atau otoritas SAR (search and rescue).
  5. Kotak P3K (Pertolongan Pertama pada Kecelakaan) Berisi perlengkapan medis dasar seperti perban, antiseptik, dan obat-obatan umum.
  6. Alarm Peringatan Sistem alarm yang memberikan isyarat saat terjadi kebakaran atau keadaan darurat lain, biasanya disertai dengan rute evakuasi.
  7. Jaring Pengaman Dipasang di sisi kapal untuk mencegah orang atau barang jatuh ke laut, khususnya saat kapal dalam kondisi miring atau ombak besar.
  8. Rencana Tanggap Darurat (Emergency Plan) Prosedur tertulis yang menjelaskan tindakan apa yang harus diambil kru dan penumpang dalam berbagai situasi darurat.
  9. Latihan Keadaan Darurat (Emergency Drill) Simulasi berkala yang dilakukan untuk memastikan semua kru dan penumpang mengetahui langkah evakuasi dan penggunaan alat keselamatan.
  10. Alat Pelindung Diri (APD) Meliputi helm keselamatan, sarung tangan tahan api, jaket pelindung, dan sepatu keselamatan bagi kru kapal saat menangani situasi berisiko tinggi.

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus mengingatkan pentingnya pengawasan dan pelatihan rutin terkait fasilitas keselamatan di kapal. Kesiapan menghadapi keadaan darurat bukan hanya tanggung jawab kru kapal, tetapi juga seluruh penumpang yang perlu memahami lokasi dan fungsi alat keselamatan selama pelayaran, per instagram resminya.

Naik kapal memang menyenangkan, tetapi tetap harus waspada. Selalu perhatikan briefing keselamatan dari awak kapal dan kenali lokasi alat tanggap darurat di sekitar Anda. Keselamatan adalah prioritas kita bersama. ????

Image

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |