Baru Sehari, Israel Sudah Langgar Gencatan Senjata

4 weeks ago 36

REPUBLIKA.CO.ID, BEIRUT – Sehari setelah gencatan senjata antara Israel dan Hizbullah Lebanon diberlakukan, Israel dilaporkan melakukan dua serangan di selatan Lebanon. Serangan ini menimbulkan korban luka-luka dan disebut Hizbullah menyalahi kesepakatan gencatan senjata yang berlaku pada Rabu (27/11/2024).

Kantor Berita Nasional (NNA) milik pemerintah Lebanon pada Kamis melaporkan bahwa dua warga Lebanon terluka di Markaba ketika Israel menembaki mereka. Koresponden Aljazirah menguatkan informasi ini dan mengatakan bahwa serangan itu mengakibatkan korban luka-luka. Korban luka dipindahkan ke rumah sakit dan dirawat, kata NNA.

NNA juga melaporkan bahwa sebuah tank Israel menargetkan pinggiran kota Kfarchouba dengan dua peluru. Tentara Israel sejauh ini memberlakukan pembatasan pergerakan di Lebanon selatan, dengan mengatakan siapa pun yang melanggarnya akan berada dalam bahaya.

Hassan Fadlallah, seorang anggota Hizbullah di parlemen Lebanon, mengatakan Israel telah melanggar perjanjian gencatan senjata dengan menembaki warga sipil yang pulang ke desa mereka di sepanjang perbatasan selatan Lebanon dengan Israel.

“Musuh Israel menyerang mereka yang kembali ke desa-desa perbatasan,” kata Fadlallah kepada wartawan setelah sidang parlemen. “Saat ini ada pelanggaran yang dilakukan Israel,” tambahnya. 

Perjanjian gencatan senjata yang disepakati Israel dan Hizbullah mengikuti kontur resolusi Dewan Keamanan PBB 1701, yang mengakhiri perang 36 hari Israel-Hizbullah pada 2006. Kesepakatan itu mengharuskan militer Israel menarik diri dari Lebanon selatan dan Hizbullah menarik senjata beratnya ke utara Sungai Litani, sekitar 25 km sebelah utara perbatasan. Tentara Lebanon yang didukung barat akan dikerahkan ke selatan selama fase transisi 60 hari.

Perjanjian 13 poin antara pemerintah Israel dan Lebanon – dan bukan Hizbullah – juga mengatakan kedua negara “siap mengambil langkah-langkah untuk mendorong kondisi bagi solusi permanen dan komprehensif”.

Dinyatakan bahwa pemerintah Lebanon akan "mencegah Hizbullah dan semua kelompok bersenjata lainnya di wilayah Lebanon melakukan operasi apapun terhadap Israel". Israel, sementara itu, “tidak akan melakukan operasi militer ofensif terhadap sasaran Lebanon, termasuk sasaran sipil, militer, atau negara lainnya, di wilayah Lebanon”.

Dasar dari kesepakatan tersebut, menurut catatannya, adalah “implementasi penuh, tanpa pelanggaran” resolusi Dewan Keamanan PBB 1701. Resolusi tersebut antara lain mengharuskan Hizbullah untuk memindahkan para pejuang dan senjatanya dari wilayah antara Garis Biru – perbatasan tidak resmi antara Lebanon dan Israel – dan sungai Litani, sekitar 30 km ke arah utara.

Israel mengatakan hal itu tidak pernah dilaksanakan, sehingga memungkinkan Hizbullah membangun infrastruktur ekstensif di wilayah tersebut. Sementara Lebanon mengatakan pelanggaran yang dilakukan Israel termasuk penerbangan militer di wilayahnya.

Perjanjian tersebut juga mencatat bahwa resolusi tersebut menegaskan kembali seruan Dewan Keamanan sebelumnya untuk “pelucutan senjata semua kelompok bersenjata di Lebanon”.

Sedangkan tentara Israel kemarin mengatakan pasukannya melepaskan tembakan ke arah “tersangka” yang datang dengan kendaraan di sejumlah wilayah di Lebanon selatan. Militer Israel mengatakan di X bahwa dalam satu jam terakhir, “kedatangan tersangka, beberapa dengan kendaraan, ke beberapa daerah di Lebanon selatan terdeteksi, yang merupakan pelanggaran”. Pihak militer tidak menjelaskan lebih jauh mengenai dugaan pelanggaran gencatan senjata yang baru berlangsung satu hari ini.

Laporan tersebut mengkonfirmasi adanya penembakan terhadap sasaran di Lebanon, insiden yang kami laporkan sebelumnya di kota Markaba, di mana setidaknya dua orang terluka, dan Kfarchouba. Tentara Israel “dikerahkan di Lebanon selatan dan menegakkan perjanjian gencatan senjata”, katanya.

Militer Israel telah mengeluarkan pembatasan pergerakan baru bagi warga sipil Lebanon yang berusaha kembali ke rumah mereka di dekat perbatasan selatan. Peta yang baru dirilis menunjukkan bahwa warga dilarang memasuki 10 desa tertentu hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |