Tersangka kasus dugaan penipuan wedding organizer Ayu Puspita (kedua kiri) dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/12/2025). Polda Metro Jaya mengungkap modus penipuan yang dilakukan pemilik wedding organizer Ayu Puspita dengan jumlah korban mencapai 207 orang dan total kerugian Rp11,5 miliar. (FOTO : ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Tersangka kasus dugaan penipuan wedding organizer Ayu Puspita dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/12/2025). Polda Metro Jaya mengungkap modus penipuan yang dilakukan pemilik wedding organizer Ayu Puspita dengan jumlah korban mencapai 207 orang dan total kerugian Rp11,5 miliar. (FOTO : ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin (kiri) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto (kanan) menunjukkan barang bukti kasus dugaan penipuan wedding organizer saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/12/2025). Polda Metro Jaya mengungkap modus penipuan yang dilakukan pemilik wedding organizer Ayu Puspita dengan jumlah korban mencapai 207 orang dan total kerugian Rp11,5 miliar. (FOTO : ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan penipuan wedding organizer Ayu Puspita dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/12/2025).
Polda Metro Jaya mengungkap modus penipuan yang dilakukan pemilik wedding organizer Ayu Puspita dengan jumlah korban mencapai 207 orang dan total kerugian Rp11,5 miliar.
sumber : Antara Foto

9 hours ago
6






























