REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat sebanyak 3.020 industri kecil terdampak bencana hidrometeorologi di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pemerintah mempercepat pemulihan melalui Program Restart Industri Kecil (Restart IK) agar pelaku usaha dapat kembali berproduksi dan menggerakkan perekonomian daerah.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemerintah telah menerbitkan Instruksi Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2026 sebagai pedoman percepatan pemulihan industri kecil di tiga provinsi tersebut.
“Kami telah menerbitkan Instruksi Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pemulihan Industri Kecil Pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Instruksi tersebut menjadi pedoman bagi seluruh jajaran Kementerian Perindustrian untuk bergerak cepat mengupayakan pemulihan pelaku industri kecil yang terdampak sehingga dapat kembali menjalankan aktivitas usahanya,” kata Agus, dalam keterangannya di Jakarta, dikutip pada Ahad (5/7/2026).
Berdasarkan pendataan hingga April 2026, Aceh menjadi wilayah dengan jumlah industri kecil terdampak terbesar, yakni 2.148 unit usaha atau sekitar 71 persen dari total keseluruhan. Sementara itu, Sumatera Barat mencatat 649 industri kecil terdampak dan Sumatera Utara sebanyak 223 unit usaha.
Agus mengatakan, percepatan pemulihan industri kecil merupakan bagian dari rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang dilakukan pemerintah. Karena itu, Kemenperin mengoptimalkan berbagai sumber daya agar pelaku usaha memperoleh pendampingan dan fasilitasi sesuai kebutuhan.
Program tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
“Sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi faktor yang sangat menentukan keberhasilan program ini. Pemerintah daerah merupakan pihak yang paling memahami kondisi pelaku industri kecil di wilayahnya sehingga kami mendorong penyampaian data yang akurat agar bantuan yang diberikan benar-benar efektif, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan di lapangan,” ujar Agus.
Dilihat dari sektor usahanya, industri kecil pangan menjadi yang paling banyak terdampak dengan 1.321 unit usaha. Selanjutnya sektor kimia, sandang, dan kerajinan sebanyak 876 unit usaha, furnitur dan bahan bangunan 412 unit usaha, logam, mesin, elektronika, dan alat angkut 374 unit usaha, serta industri aneka sebanyak 11 unit usaha.
Untuk mempercepat pemulihan, Kemenperin menyiapkan berbagai bentuk fasilitasi, mulai dari bantuan mesin dan peralatan produksi, pemulihan akses pasar, fasilitasi pembiayaan, hingga pendampingan peningkatan mutu produk melalui bimbingan teknis dan sertifikasi.
Program Restart IK dijalankan melalui dua pendekatan. Pertama, pendekatan berbasis unit usaha yang menyasar pelaku industri kecil yang tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB). Kedua, pendekatan berbasis Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) sebagai rumah produksi bersama bagi pelaku usaha di wilayah terdampak.
“Pendekatan tersebut dirancang agar industri kecil yang usahanya tidak lagi dapat beroperasi memperoleh alternatif solusi untuk kembali berproduksi. Di sisi lain, industri kecil yang masih berjalan akan diperkuat melalui dukungan akses pasar sehingga mampu menggerakkan kembali roda ekonomi daerah sekaligus membuka kesempatan kerja bagi masyarakat,” kata Agus.
Kemenperin juga mengajukan tambahan anggaran kepada Kementerian Keuangan untuk mendukung pelaksanaan Program Restart IK yang mengacu pada Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana hingga 2028.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita mengatakan, implementasi tahap awal program akan disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing daerah. Pelaku industri kecil akan memperoleh bantuan mesin dan peralatan produksi, fasilitasi bahan baku, akses pasar, pembiayaan, sertifikasi halal, desain kemasan, hingga berbagai bentuk pendampingan lainnya.
Reni mengatakan, Kemenperin juga menjajaki kerja sama dengan dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk memperluas cakupan pemulihan industri kecil di wilayah terdampak. Menurut dia, kolaborasi dengan pemerintah daerah diharapkan mempercepat kebangkitan industri kecil dan meningkatkan kembali aktivitas ekonomi masyarakat.

14 hours ago
14

















































