REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah pakar menilai keputusan pemerintah dan PT Pertamina (Persero) mempertahankan harga Pertamax sebesar Rp16.250 per liter pada Juli 2026 masih sesuai dengan perhitungan ekonomi. Meski harga minyak dunia mengalami pelemahan, harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi tidak ditentukan hanya oleh pergerakan harga minyak mentah, tetapi juga mempertimbangkan formula penetapan harga, nilai tukar rupiah, biaya distribusi, serta strategi menjaga stabilitas harga.
Ekonom Universitas Padjadjaran (Unpad), Yayan Satyakti, mengatakan berdasarkan model perhitungan yang dikembangkannya, keputusan mempertahankan harga Pertamax pada level saat ini sudah dapat diperkirakan. Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi price smoothing atau penghalusan harga yang selama ini diterapkan Pertamina.
"Ketika Pertamax dinaikkan menjadi Rp16.250 pada Juni lalu, harga tersebut sebenarnya masih berada di bawah harga yang disiratkan formula karena harga produk BBM dunia saat itu sedang sangat tinggi. Pertamina menyerap kerugian ketika itu, sehingga saat harga minyak turun, margin tersebut dipulihkan dengan menahan harga Pertamax, bukan langsung menurunkannya," kata Yayan, Kamis (2/7/2026).
Yayan menjelaskan, harga BBM nonsubsidi tidak semata mengikuti pergerakan harga minyak mentah dunia. Berdasarkan model yang mengacu pada formula penetapan harga pemerintah serta perilaku Pertamina sebagai penentu harga, harga Pertamax diperkirakan memang tetap dipertahankan pada Juli.
Ia menambahkan, untuk Agustus mendatang, formula dasar memang mengarah pada kisaran harga sekitar Rp13.700 per liter. Namun, dengan pendekatan price smoothing, harga diperkirakan berada di kisaran Rp16.000 per liter atau tidak jauh berbeda dari harga saat ini.
Menurut Yayan, apabila Pertamax langsung diturunkan mengikuti formula, dampak utamanya adalah penurunan inflasi sekitar 0,4 poin persentase dalam tiga bulan. Sebaliknya, apabila harga dipertahankan, manfaat pelemahan harga minyak dunia lebih banyak digunakan untuk memulihkan margin Pertamina, sementara beban subsidi pemerintah terhadap Pertalite dan Solar tetap menjadi komponen terbesar dalam anggaran.
"Jika Pertamax dipangkas ke formula, estimasi pass-through kami menyiratkan sekitar minus 0,4 poin persentase dari inflasi selama tiga bulan. Jika ditahan, dampaknya nihil dan seluruh penurunan harga minyak mengalir ke anggaran dan pemulihan margin Pertamina," ujarnya.
Pandangan serupa disampaikan pakar kebijakan publik Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Kristian Widya Wicaksono. Menurut dia, keputusan mempertahankan harga Pertamax masih dapat dibenarkan sepanjang didasarkan pada perhitungan yang komprehensif dan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
"Harga BBM tidak hanya ditentukan oleh harga minyak mentah dunia pada hari tertentu. Pemerintah dan badan usaha juga memperhitungkan harga rata-rata dalam periode tertentu, nilai tukar rupiah, biaya pengolahan, biaya distribusi, pajak, hingga cadangan untuk mengantisipasi gejolak pasar. Karena itu, penurunan harga minyak dunia tidak selalu harus langsung diikuti dengan penurunan harga jual di dalam negeri," ujar Kristian.
Ia menegaskan, sebagai BBM nonsubsidi, Pertamax memang tidak wajib mengalami penyesuaian harga setiap kali harga minyak dunia turun. Tolok ukurnya adalah apakah harga jual masih mencerminkan biaya ekonomi berdasarkan formula yang berlaku.
"Apabila hasil perhitungan menunjukkan harga yang berlaku masih mencerminkan biaya penyediaannya, maka mempertahankan harga bukan merupakan pelanggaran terhadap prinsip pasar. Namun apabila biaya penyediaan sudah turun secara nyata tetapi harga tetap dipertahankan, pemerintah dan badan usaha perlu memberikan penjelasan yang transparan agar tidak menimbulkan persepsi bahwa konsumen menanggung beban yang tidak semestinya," katanya.
Kristian juga mengingatkan agar pemerintah tidak mencampurkan mekanisme harga BBM nonsubsidi dengan kepentingan menutup tekanan defisit anggaran negara. Menurut dia, apabila alasan utama mempertahankan harga adalah memperkuat kondisi fiskal, pemerintah perlu menjelaskan dasar kebijakan tersebut secara terbuka agar tidak menimbulkan ketidakpastian dan menjaga kepercayaan publik.
"Keberhasilan kebijakan energi tidak hanya diukur dari murah atau mahalnya harga bahan bakar, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menjaga keseimbangan antara kepentingan konsumen, keberlanjutan penyediaan energi, kesehatan keuangan negara, serta kepercayaan publik terhadap proses pengambilan kebijakan," kata Kristian.
Sebelumnya, Pertamina menyesuaikan harga sejumlah BBM nonsubsidi mulai 1 Juli 2026. Harga Pertamax tetap dipertahankan sebesar Rp16.250 per liter setelah mengalami penyesuaian pada 10 Juni lalu. Sementara itu, harga Pertamax Turbo turun menjadi Rp19.300 per liter dari sebelumnya Rp20.750 per liter. Adapun harga Pertamax Green 95 tetap dipertahankan sebesar Rp17.000 per liter.

7 hours ago
13















































