REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pertumbuhan transaksi keuangan digital di Indonesia yang terus meningkat diikuti dengan semakin kompleksnya ancaman penipuan (fraud). Kondisi tersebut mendorong industri perbankan dan perusahaan teknologi finansial (fintech) memperkuat strategi pencegahan fraud agar mampu menjaga keamanan transaksi sekaligus mempertahankan kepercayaan nasabah.
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), volume transaksi pembayaran digital pada April 2026 mencapai 5,15 miliar transaksi atau tumbuh 42,86 persen secara tahunan (year on year). Pada periode yang sama, transaksi melalui aplikasi mobile banking dan internet banking masing-masing meningkat 15,92 persen dan 22,95 persen, sedangkan transaksi menggunakan QRIS melonjak 108,43 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Di sisi lain, peningkatan aktivitas digital tersebut juga diikuti naiknya kasus penipuan transaksi keuangan. Data Indonesia Anti Scam Centre (IASC) di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, sejak mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 31 Mei 2026, lembaga tersebut telah menerima 579.459 laporan penipuan transaksi keuangan. Dalam periode tersebut, sebanyak 998.558 rekening dilaporkan terkait dugaan penipuan, 515.553 rekening berhasil diblokir, serta dana korban senilai Rp638,9 miliar berhasil diamankan.
Praktisi sektor jasa keuangan dan regulasi Indonesia, Aribowo, mengatakan fraud kini tidak lagi dapat dipandang sebagai risiko operasional semata. Menurut dia, berkembangnya layanan keuangan digital membuat ancaman fraud semakin beragam, mulai dari social engineering, account takeover, pencurian identitas, hingga penyalahgunaan kanal digital.
"Di tengah pertumbuhan transaksi digital, fraud tidak lagi sekadar menjadi risiko operasional. Fraud sangat berkaitan dengan kepercayaan publik, perlindungan konsumen, tata kelola, dan ketahanan lembaga keuangan. Karena itu, bank dan perusahaan fintech perlu memastikan strategi anti-fraud mereka tidak hanya memenuhi aspek kepatuhan, tetapi juga mencakup proses yang jelas untuk deteksi, eskalasi, investigasi, dan tindak lanjut," ujar Aribowo dalam forum yang diselenggarakan M2P Fintech bersama PT Reka Karya Teknologi (RKT).
Senada dengan itu, praktisi teknologi risiko fraud perbankan Bayu Hasdianto menilai pola kejahatan digital berkembang semakin cepat seiring meningkatnya transaksi lintas kanal. Karena itu, sistem pengelolaan fraud perlu mampu mengidentifikasi risiko dari berbagai sumber secara lebih cepat agar potensi kerugian dapat dicegah sejak dini.
"Bank menghadapi pola fraud yang terus berkembang, mulai dari social engineering dan account takeover hingga penyalahgunaan kanal digital. Karena itu, fraud management system perlu mampu membaca risiko dari berbagai sumber, termasuk transaksi, perilaku nasabah, perangkat, dan kanal yang digunakan. Semakin cepat sinyal risiko dapat dideteksi, semakin besar peluang bagi bank untuk mencegah kerugian dan menjaga pengalaman nasabah tetap aman," kata Bayu.
Penguatan sistem pencegahan fraud juga sejalan dengan kebijakan OJK melalui Peraturan OJK (POJK) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti-Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan. Regulasi tersebut mewajibkan lembaga jasa keuangan menerapkan strategi yang mencakup pencegahan, deteksi, investigasi, pelaporan, pemberian sanksi, pemantauan, evaluasi, hingga tindak lanjut terhadap setiap potensi fraud.
Deputy Vice President Business Development, Product, and Partnerships M2P Fintech Madhusudhan Ramakrishnan mengatakan lembaga keuangan membutuhkan sistem yang tidak hanya menghasilkan peringatan atas potensi fraud, tetapi juga mampu membantu memahami konteks risiko sehingga pengambilan keputusan dapat dilakukan lebih cepat dan akurat.
"Bank dan perusahaan fintech membutuhkan sistem yang tidak hanya menghasilkan peringatan, tetapi juga membantu tim memahami konteks di balik setiap risiko. AI dapat memperkuat proses ini, mulai dari deteksi anomali dan penilaian risiko hingga prioritisasi respons dan pembelajaran dari kasus sebelumnya. Dengan sistem yang terintegrasi, fraud management dapat menjadi lebih proaktif, akurat, dan relevan dengan kebutuhan bisnis," ujar Madhusudhan.
Menurut dia, pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dalam sistem pengelolaan fraud juga membantu menjaga keseimbangan antara aspek keamanan dan kenyamanan nasabah. Dengan deteksi yang lebih presisi, transaksi yang sah tetap dapat diproses dengan lancar, sementara pemeriksaan tambahan hanya dilakukan terhadap aktivitas yang terindikasi berisiko tinggi.
Ke depan, pendekatan pengelolaan fraud berbasis AI dan analisis data diperkirakan akan menjadi salah satu elemen penting dalam mendukung pertumbuhan ekosistem keuangan digital yang aman, sekaligus memperkuat ketahanan operasional industri jasa keuangan di tengah terus meningkatnya volume transaksi digital.

7 hours ago
12















































